Berita  

“Kandang Bebek Rp250 Juta di Deli Serdang Disorot, Ada Apa di Balik Proyek Desa Paya Gambar?”

BATANG KUIS, JATANRAS-NEWS — Pembangunan kandang bebek bernilai fantastis yang disebut mencapai Rp250 juta di Dusun I, Desa Paya Gambar, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, memicu sorotan tajam dari warga. Proyek yang bersumber dari dana desa itu dinilai janggal dan berpotensi sarat penyimpangan.


Informasi yang dihimpun JATANRAS-NEWS menyebutkan, proyek kandang bebek tersebut diduga dikelola oleh Sekretaris Desa Paya Gambar, Abdul Rahman, bersama Kepala Desa Harmaini.

Jika benar demikian, hal itu bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan yang melarang aparatur desa mengelola atau mengambil keuntungan dari kegiatan usaha yang bersumber dari dana desa.


Sejumlah warga mempertanyakan besarnya nilai anggaran yang dianggap tidak sebanding dengan kondisi fisik bangunan di lapangan. Dari pantauan warga, kandang bebek itu dinilai sederhana dan tidak mencerminkan proyek dengan nilai ratusan juta rupiah.


“Kalau memang nilainya Rp250 juta, kami minta aparat hukum segera turun. Jangan sampai dana desa disalahgunakan untuk kepentingan pribadi,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.


Upaya konfirmasi kepada perangkat Desa Paya Gambar sejauh ini belum membuahkan hasil. Sekretaris Desa, Bendahara, hingga Ketua Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) terkesan menutup diri dan tidak memberikan penjelasan terkait sumber anggaran maupun mekanisme pengelolaan usaha kandang bebek tersebut.


Ketua BUMDes yang disebut telah hampir satu dekade mengelola dana BUMDes pun enggan memberikan keterangan. Sikap tertutup ini memperkuat dugaan adanya ketidakterbukaan dan potensi penyimpangan dalam pengelolaan keuangan desa.


Warga kemudian mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) — mulai dari Kejaksaan Negeri Deli Serdang hingga Inspektorat Kabupaten Deli Serdang — agar segera melakukan investigasi mendalam terhadap proyek kandang bebek tersebut.


“Kami hanya ingin dana desa benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk memperkaya oknum,” tegas warga lainnya.


Kasus ini menjadi sorotan publik dan diharapkan menjadi momentum bagi aparat serta pemerintah daerah untuk memperkuat pengawasan dana desa agar pengelolaannya transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.

Tim Investigasi Jatanras-News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page