Medan — Unit Reskrim Polsek Medan Tuntungan di bawah pimpinan Kapolsek Iptu Syawal Sitepu, S.H.,M.H dan Kanit Reskrim Iptu M. Ammar, S.H., M.H. berhasil mengungkap kasus pencurian gudang dalam waktu kurang dari 24 jam.
Tiga pelaku berhasil diamankan di Jalan Bunga Rinte, Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan, pada Minggu (2/11/2025).
Usai penangkapan, para pelaku bersama barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Medan Tuntungan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Langkah cepat ini menjadi bukti kesigapan Polsek Medan Tuntungan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.
Polsek Medan Tuntungan Tangkap 3 Pelaku Pencurian Gudang Kurang dari 24 Jam
Rekomendasi untuk kamu

Deli Serdang,JATANRAS-NEWS || Polresta Deli Serdang dan jajarannya terus melaksanakan Patroli hingga pagi hari guna…

Medan, JATANRAS-NEWS ||Dalam tempo 21hari (9 sampai 31 Oktober), Polrestabes Medan bersama jajaran Polsek berhasil…

Deli Serdang,JATANRAS-NEWS || Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP) Deliserdang yang juga Anggota…

Medan,JATANRAS-NEWS || Ketua MPC Pemuda Pancasila (PP) Kota Medan M.Rahmaddian Shah SH MH, siap membantu…

JAKARTA, JATANRAS-NEWS — Wakil Ketua Komisi III DPR RI nonaktif Ahmad Sahroni kembali menarik perhatian…







