Jakarta,JATANRAS-NEWS – Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan pemerintah akan membina para pelaku bisnis rokok ilegal agar masuk ke sistem industri resmi. Ia menyatakan pemerintah tidak akan mematikan usaha rokok ilegal.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya pembenahan menyeluruh di sektor hasil tembakau untuk meningkatkan penerimaan negara, sekaligus menegakkan keadilan fiskal.
“Untuk rokok, gak akan kita bunuh, justru akan bina bukan dibinasakan,” kata Purbaya dalam Rapat Kerja dengan Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD), di Jakarta, Senin (3/11/2025).
Purbaya telah mengirim tim untuk berdialog dengan para juragan rokok yang selama ini beroperasi di luar jalur legal. Pemerintah ingin mengajak mereka bergabung dalam Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT), agar produksi dan distribusi rokok bisa tercatat resmi.
“Saya sudah kirim orang-orang untuk berdiskusi dengan juragan-juragan rokok yang gelap itu, ketahuan kan namanya siapa saja, untuk gabung dengan Kawasan Industri Hasil Tembakau. Jadi masuk ke jaringan produksi yang legal,” ujarnya.
Menurut Purbaya, pendekatan persuasif ini dilakukan agar kedua pihak sama-sama diuntungkan. Bagi juragan rokok, mereka bisa beroperasi dengan tenang tanpa harus khawatir penindakan hukum. Sementara bagi negara, potensi penerimaan dari cukai dan pajak dapat meningkat signifikan.
“Dua-duanya untung, dia tenang (juragan) dan saya incomenya bisa nambah kira-kira,” ujarnya.












