Medan,Jatanras-news.com – Warga Kecamatan Medan Perjuangan dibuat heran sekaligus geram atas keberadaan sebuah ruko di Jalan Rakyat yang masih tetap beroperasi meski sebelumnya telah disegel oleh Satpol PP Kota Medan.
Informasi yang dihimpun, ruko tersebut sebelumnya telah mendapat teguran dan tindakan penyegelan dari petugas Satpol PP karena diduga melanggar aturan perizinan. Namun, aktivitas di lokasi itu dikabarkan masih terus berjalan seperti biasa.
Sejumlah warga menilai hal ini sebagai bentuk pembangkangan terhadap aturan hukum. Mereka berharap pihak berwenang segera menindaklanjuti dan menegakkan aturan secara tegas tanpa pandang bulu.
“Kami heran, sudah disegel kok masih buka. Mohon aparat terkait jangan tutup mata, karena ini jelas mencoreng wibawa pemerintah,” ungkap seorang warga sekitar yang enggan disebut namanya, Jumat (31/10/2025).
Masyarakat juga meminta perhatian para jurnalis dan media untuk mengawal kasus ini agar tidak terjadi pembiaran terhadap pelanggaran yang merugikan lingkungan sekitar.
“Kami harap Satpol PP dan instansi terkait segera turun kembali untuk memastikan ruko itu benar-benar ditutup,” tegas warga lainnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Satpol PP Kota Medan belum memberikan keterangan resmi terkait masih beroperasinya ruko yang telah disegel tersebut.
(Team)
