Polda Riau dan Lanal Dumai Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu, Dua Kurir Asal Sumsel Ditangkap

Riau, JATANRAS-news — Tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau bersama Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Dumai berhasil menggagalkan penyelundupan 30 kilogram sabu di Pelabuhan Roro Dumai, Kota Dumai. Dalam operasi tersebut, dua orang kurir asal Sumatera Selatan berhasil diamankan.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Putu Yudha Prawira menjelaskan, kedua pelaku berinisial DE (32) dan LH (33), keduanya warga Sumatera Selatan.

“Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait rencana pengiriman sabu dari wilayah Rupat, Bengkalis, menuju Palembang. Tim langsung bergerak melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan Lanal Dumai,” ujar Kombes Putu, Senin (13/10).

Tim gabungan kemudian melakukan penyelidikan dan pemantauan di Pelabuhan Roro Dumai pada Minggu (12/10). Saat itu, petugas mencurigai mobil Toyota Avanza putih bernomor polisi BN 1747 RQ yang diduga membawa barang haram tersebut.

Ketika diperintahkan berhenti, pengemudi mobil sempat mencoba kabur hingga akhirnya kendaraan tersangkut di pembatas jalan kawasan pelabuhan. Polisi langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan.

“Setelah diperiksa, ditemukan 30 bungkus besar berlogo teh hijau berisi sabu, disembunyikan di beberapa bagian mobil,” jelas Kombes Putu.

Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka DE mengaku sabu tersebut akan dikirim ke Palembang. Ia dijanjikan upah sebesar Rp5 juta per kilogram dan telah menerima Rp15 juta melalui rekening milik LH.

Selain sabu seberat 30 kilogram, polisi turut mengamankan satu unit mobil Avanza putih serta empat unit telepon genggam berbagai merek sebagai barang bukti.

“Seluruh barang bukti dan tersangka sudah kami amankan di Mapolda Riau. Saat ini kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya, termasuk siapa pemesan dan penerima barang,” pungkas Kombes Putu.

(Abe)

You cannot copy content of this page

Exit mobile version