Medan,JATANRAS-news.com || Walikota Medan diminta segera mengevaluasi Kepala Dinas PKPCKTR (Perkim) dan Satpol PP Kota Medan, karena dinilai gagal menindak maraknya bangunan ilegal yang menjamur di Kota Medan. DPD LSM Kompas Nusantara menegaskan, selain merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD), keberadaan bangunan yang diduga tidak sesuai aturan juga merusak tata kota dan lingkungan.
Ketua Umum DPP LSM Kompas Nusantara, Adi Warman Lubis, pada Rabu 17 September 2025, menegaskan pembiaran aparat birokrasi maupun aparat hukum tidak bisa dibiarkan. Polsek Medan Labuhan pun ikut disorot lantaran diduga bungkam terhadap laporan polisi bernomor: LP/B/551/VII/2025/SPKT/Polsek Medan Labuhan/Polres Pelabuhan Belawan/Polda Sumatera Utara tertanggal 17 Juli 2025, terkait dugaan perusakan yang dialami dirinya. Hingga kini, laporan tersebut tidak kunjung diproses.
“Kalau Kadis Perkim dan Satpol PP tidak mampu bekerja, Walikota Medan jangan diam saja. Evaluasi segera, kalau perlu copot jabatan mereka. Bangunan-bangunan ilegal jelas-jelas merugikan PAD dan merusak lingkungan,” tegas Adi Warman Lubis.
Ia mencontohkan sejumlah bangunan yang diduga bermasalah, seperti Klinik Thamrin dan Aksara Kopi yang diduga tidak sesuai PBG, serta bangunan tanpa PBG sama sekali di Marelan Asri Residence Pasar Ampat Barat yang bahkan merusak rumah warga. Kondisi ini disebutnya sebagai bukti nyata lemahnya pengawasan Pemko Medan.
Atas sikap bungkam aparat dan lemahnya penegakan aturan di Kota Medan, DPD LSM Kompas Nusantara memastikan akan menggelar aksi besar-besaran pada Senin, 22 September 2025. Surat pemberitahuan aksi telah dilayangkan resmi, ditandatangani Ketua Umum DPP LSM Kompas Nusantara Adi Warman Lubis dan Sekretaris Jenderal William Leonardi Limutra, SH.
Aksi akan dimulai pukul 09.00 WIB dari Kantor DPP TKN Kompas Nusantara dengan titik sasaran lima lembaga pemerintahan: Kantor Walikota Medan, DPRD Medan, Satpol PP Kota Medan, Dinas PKPCKTR Kota Medan, dan Polsek Medan Labuhan. Sekitar 300 massa diperkirakan turun ke jalan dengan mobil komando, spanduk, toa, dan bendera.
Koordinator lapangan ditunjuk Juwan dan Yuli Asri, sementara pimpinan aksi dipimpin langsung oleh Adi Warman Lubis.
“Aparat jangan main-main dengan laporan masyarakat. Kalau hukum hanya berjalan untuk rakyat kecil, lalu siapa yang melindungi kami dari ketidakadilan?” tutup Adi Warman.















