Polsek Medan Baru Amankan Pelaku Melakukan Pencurian Sepeda Motor.

Medan,JATANRAS-news.com || Unit Reskrim Polsek Medan Baru Telah diamankan 1 orang Laki-laki Dewasa pelaku ini atas nama Pantun Nababan Alias ivan, (43) warga Jalan.Jalan sei putih No 79 H.
Pelaku ini dalam perkara Tindak Pidana Kasus Pencurian Sepeda Motor,Tkp. Jalan Abdullah Lubis No 2 Medan Petisah Hulu Medan baru, Kamis 18 September 2025 sekira pukul 11:30.Wib.

Kapolsek Medan Baru Kompol Hendrik Fernandes Aritonang SIK.MH.Melalui Kanit Reskrim Iptu PM.Tambunan SH.MH. mengatakan kronologis Kejadian kamis 18 September 2025 sekitar pukul 11:30 Wib dijalan abdullah lubis tepatnya di cafe kuphi terjadinya tindak pidana pencurian sepeda motor.

Korban ini atas nama Nurfadillah,(43) warga Jalan.Mesjid Lingkungan 2 No 34 Pulo brayan,Berawal dari korban sedang bekerja di cafe kuphi dan memarkirkan sepeda motornya di parkiran cafe tersebut kemudian ketika korban henda keluar melihat kendaraan nya sudah dibawa lari oleh pelaku.

kata Kanit Reskrim Polsek Medan Baru kronologis penangkapan Tim Opsnal Polsek Medan Baru yang di pimpin oleh Kanit dan Panit Mendapat informasi tentang kejadian tersebut langsung melakukan cek tkp dan Pulbaket di lapangan dan diketahui siapa pelakunya, diterima info bahwa diduga pelaku berada di jalan abdullah lubis.

Kemudian pelaku dapat diamankan dari keterangan Pelaku menerangkan bahwa pelaku melakukan tindakan tersebut bersama rekannya dan saat ini tim opsenal polsek medan baru sedang melakukan pengejaran terhadap rekan pelaku .

Saat diinterogasi, terduga pelaku mengakui perbuatanya telah melakukan pencurian terhadap sepeda motor milik Korban.
Barang bukti yang amankan kepolisin Medan baru Adalah- Speda motor Honda beat BK 4700 AGP tahun 2016.

Atas dasar peristiwa tersebut, pelaku dibawa ke Polsek Medan baru guna sidik lanjut.kata Iptu PM.Tambunan.

(HSS)

You cannot copy content of this page

Exit mobile version