Berita  

Pemprov Sumut Buka Seleksi 11.658 Formasi PPPK Paruh Waktu

Medan, JATANRAS-news.com – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) resmi membuka seleksi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu tahun 2025.

Berdasarkan pengumuman bernomor 800.1.13.2/597/2025 yang ditandatangani Sekda Sumut Togap Simangunsong pada 12 September 2025, total alokasi kebutuhan PPPK Paruh Waktu mencapai 11.658 formasi.

Rinciannya, sebanyak 11.041 formasi berasal dari pegawai non-ASN yang sudah terdaftar di pangkalan data BKN, dengan perincian:

Tenaga Guru: 6.726 orang

Tenaga Kesehatan: 4 orang

Tenaga Teknis: 4.311 orang

Sementara itu, dari pegawai non-ASN yang belum terdaftar di pangkalan data BKN tersedia 617 formasi, yakni:

Tenaga Guru: 384 orang

Tenaga Teknis: 233 orang

Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman https://sscasn.bkn.go.id mulai 28 Agustus hingga 22 September 2025. Peserta yang masuk dalam alokasi wajib mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) secara daring pada periode tersebut.

Dalam pengumuman ditegaskan bahwa seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya. Pemprov Sumut juga mengingatkan agar peserta tidak percaya pada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan tertentu karena hal tersebut merupakan tindak penipuan.

Informasi lebih lanjut terkait tahapan seleksi dapat diakses melalui laman resmi Pemprov Sumut di www.sumutprov.go.id atau https://bapeg.sumutprov.go.id. Layanan bantuan juga tersedia melalui email bkd2provsu@gmail.com.

“Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab masing-masing. Keputusan Panitia Seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat,” tulis Togap Simangunsong dalam pengumuman tersebut.

Penulis: Louis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page