SERGAI, JATANRAS-news.com || Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai) mengungkap dugaan kasus ekploitasi terhadap 2 (Dua) anak dibawah umur yang menjadi pelayan di Cafe Galaxy di Dusun VI Rampah Kiri Desa Sei Rampah, Kecamatan Sei Rampah, Sergai, Sumatera Utara, saat dilakukan razia, Minggu (24/8) Pukul.01.45 Wib.
Terungkapnya kasus ini saat petugas melakukan Razia di lokasi, ditemukan ada beberapa karyawati Cafe sebut saja Bunga (17) warga Sergai, dan Mawar (15) warga Simalungun, terlihat sedang melakukan pekerjaannya melayani tamu yang sedang mendengarkan musik Discjoki (DJ) sambil minum minuman berakohol.
Dalam upaya mencegah tindak pidana eksploitasi anak, petugas langsung mengamankan orang yang mengelola Cafe Galaxy berinisial SM (30) warga Sei Bamban, Sergai, beserta kedua pelayan cafe yang masih dibawah umur, beserta sejumlah barang bukti, yang selanjutnya Pemilik Cafe Galaxy inisial JP (42) warga Sei Bamban, Sergai, datang sendiri ke Polres Serdang Bedagai dan bersedia memberikan keterangan.
Dari hasil penyidikan, dan gelar perkara mak terhadap Pemilik Cafe, dan Kasir ditetapkan sebagai tersangka atas perbuatannya yang melakukan eksploitasi anak dibawah umur, Sebut Kasat Reskrim Iptu Binrod Situngkir, S.H, M.H, melalui Ps. Kasi Humas Iptu L.B. Manullang, di Mako Polres Sergai, Selasa (26/8).
Dalam kasus tindak kriminal terlebih eksploitasi seksual terhadap anak yang masih dibawah umur, Sat Reskrim Polres Sergai berkomitmen menindak tegas segala bentuk kejahatan yang mengeksploitasi anak di bawah umur beserta tindakan kriminalitas lainnya, selain itu juga menghimbau pelaku usaha THM agar tidak mempekerjakan anak dibawah Umur, Ungkapnya.
“Kini keduanya telah diamankan dan dipersangkakan dengan Pasal 76I Jo Pasal 88 dan atau Pasal 76J ayat (2) Jo Pasal 89 ayat (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang”, Pungkasnya. (RS).
Post
Dugaan Kasus Eksploitasi Terhadap 2 Anak Dibawah Umur Di Cafe Galaxy
Rekomendasi untuk kamu

Gerebek Lapak Judi Tembak Ikan di Parang II Medan Johor, 5 Orang Diciduk Tim Pidum Polrestabes Medan
MEDAN || JATANRAS-news.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan, melaui tim Unit Pidum melakukan…

MEDAN | JATANRAS-news.com – Fakta mencengangkan dan penuh kejanggalan terungkap di balik penangkapan Koko, warga…

MEDAN | JATANRAS-news.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan menggerebek lokasi dugaan praktik perjudian…

Medan// Jatanras-news.com Kunjungi Al Washliyah Sumut, Kapolda dan Dedi Iskandar Bahas Sinergi Kamtibmas Hingga Pendidikan…

JAKARTA-Jatanras-news.com || Polemik pemberhentian penuh Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat, Firdaus, dari…







