Sunggal, JATANRAS-news.com || Suasana Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, mendadak tegang pada Senin (25/8/2025).
Puluhan warga berdesakan di pinggir jalan kecil yang menjadi lokasi rekonstruksi kasus pembunuhan seorang istri oleh suaminya sendiri. Yaitu, oknum prajurit TNI, Serma TDA.
Dengan pengamanan ketat aparat Polisi Militer, tersangka dihadirkan mengenakan baju tahanan kuning dan penutup kepala hitam. Setiap langkahnya diawasi mata penuh amarah dari warga yang tak kuasa menyembunyikan emosi.
“Tega kali dia! Istrinya sendiri dibunuh,” teriak seorang ibu paruh baya, matanya berkaca-kaca.
Rekonstruksi dipimpin Kapten CPM A. Basri Ritonga, Dansat Idik Denpom 1/5 Medan, dan dihadiri langsung DanDenpom 1/5 Medan, Letkol Cpm Hanri Wira. Ada delapan adegan diperagakan. Namun, adegan ketiga menjadi momen yang paling menyayat hati: saat tersangka mengambil sangkur M16 dari atas lemari dan menusukkan ke tubuh istrinya hingga terkapar. Suasana sontak ricuh, beberapa warga mencoba mendekat, namun segera dihalau petugas.
“Dari delapan adegan yang diperagakan, jelas terlihat tersangka menggunakan sangkur M16 untuk melakukan penusukan,” tegas Kapten Basri di sela rekonstruksi.
Penyidik Letda Cpm Pebruari P. Tobing menyebut motif awal pembunuhan diduga karena masalah ekonomi rumah tangga. Sederhana, tapi berujung tragedi berdarah yang merenggut nyawa seorang istri sekaligus menghancurkan sebuah keluarga.
Yang paling memilukan, tragedi ini menyisakan luka mendalam bagi anak-anak korban. Seorang tetangga dengan suara bergetar menceritakan, bagaimana anak korban yang masih kecil kini kehilangan sosok ibu yang selama ini menjadi tempat berlindung.
“Anaknya sering main di sini, lincah dan manja sama ibunya. Sekarang, siapa lagi yang mengurus mereka” ujarnya warga setempat.
Bagi keluarga besar korban, kehilangan ini bukan hanya soal kehilangan seorang ibu rumah tangga, tapi juga sosok penyayang yang menjadi penopang keluarga. Ratapan duka terdengar di sela-sela rekonstruksi, membuat suasana kian emosional.
Denpom 1/5 Medan menegaskan rekonstruksi dilakukan untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke peradilan militer. Aparat menekankan, tak ada kompromi bagi prajurit yang melakukan tindak pidana, apalagi kasus pembunuhan.
Disisi lain, Kasus ini tak hanya meninggalkan luka bagi keluarga korban, tetapi juga trauma bagi warga sekitar yang menyaksikan langsung rekonstruksi berdarah itu. Seolah menegaskan, persoalan rumah tangga yang tak terselesaikan bisa berubah menjadi tragedi paling gelap yakni mengambil nyawa seorang ibu, sekaligus merenggut masa depan anak-anak yang ditinggalkannya.
(HSS)


















