Adi Warman: Aset Milik Publik Jangan Dikelola Sembarangan, Kami Desak Transparansi dan Tanggung Jawab
Medan | JatanrasNews.com — Pengelolaan aset eks Pasar Aksara milik Pemerintah Kota Medan kembali menuai sorotan. Dewan Pimpinan Pusat (DPP) TKN Kompas Nusantara melontarkan kritik keras atas dugaan praktik sewa menyewa yang tidak tertib dan tumpang tindih di atas lahan tersebut, yang diduga terjadi semasa kepemimpinan Wali Kota Medan sebelumnya, Bobby Nasution, dan Dirut PUD Pasar Kota Medan kala itu, Suwarno.
Ketua Umum DPP TKN Kompas Nusantara, Adi Warman Lubis, menilai pengelolaan aset daerah tersebut berpotensi melanggar prinsip good governance dan merugikan masyarakat. Ia menuntut agar pejabat yang terlibat pada masa lalu memberikan klarifikasi terbuka kepada publik.
“Kami tidak main-main. Aset seperti eks Pasar Aksara adalah milik rakyat, bukan milik segelintir elit. Diduga kuat terjadi sewa menyewa tumpang tindih tanpa pencabutan izin sebelumnya. Ini bukan hanya maladministrasi, tapi juga bentuk pengkhianatan terhadap amanah publik,” tegas Adi kepada wartawan, Minggu (27/7/2025) di Medan.
Adi juga menyinggung sejumlah aset strategis lainnya seperti Lapangan Merdeka, Stadion Teladan, hingga Lampu Pocong, yang menurutnya juga sarat dengan persoalan serupa dan patut diaudit kembali secara terbuka.
Siapkan Langkah Hukum dan Desak BPK Lakukan Audit Investigatif
TKN Kompas Nusantara, lanjut Adi, saat ini tengah menyiapkan langkah hukum guna menggugat pengelolaan aset yang dinilai menabrak aturan. Ia menegaskan bahwa pihaknya mendasarkan tindakan ini pada UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, khususnya Pasal 45, serta PP Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
“Jika benar terjadi penyewaan ganda tanpa dasar hukum yang sah, maka patut diduga telah terjadi pelanggaran berat terhadap prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Kami akan mendesak audit investigatif oleh BPK, dan melaporkan hal ini ke aparat penegak hukum,” ujarnya.
Adi pun mendesak Wali Kota Medan saat ini, Rico Waas, agar membuka kembali seluruh data dan proses pengelolaan aset-aset daerah secara transparan.
“Jangan ada lagi penyalahgunaan aset publik. Pemerintah harus berani bongkar akar masalah ini. TKN akan terus mengawal agar hak rakyat tidak diinjak-injak,” tambahnya.
Belum Ada Respons Resmi dari Pemko Medan dan PUD Pasar
Hingga berita ini diturunkan, Pemko Medan dan PUD Pasar Kota Medan belum memberikan tanggapan resmi terkait desakan dan pernyataan dari TKN Kompas Nusantara atas dugaan tumpang tindih izin sewa di lahan eks Pasar Aksara.
(Irena Sinaga | JatanrasNews.com)













