Berita  

Barang Bukti Emas Curian Dibiarkan di Pegadaian, Penyidik Polsek Medan Tembung Dilaporkan ke Propam

Medan,JATANRAS-news.com || Kasus memalukan kembali mencoreng institusi Polri di Kota Medan. Aipda Gokman Tampubolon, penyidik Polsek Medan Tembung, dilaporkan ke Divisi Propam Polda Sumut setelah diduga sengaja membiarkan barang bukti emas hasil curian tetap berada di tangan pihak ketiga tanpa penyitaan resmi.

Barang bukti emas tersebut diketahui telah digadaikan pelaku di salah satu kantor pegadaian. Namun hingga kini, emas tersebut tidak juga diamankan oleh pihak kepolisian, dengan alasan yang dinilai tidak masuk akal.

“Dia berdalih harus tunggu izin pengadilan. Itu alasan klasik dan bentuk manipulasi aturan hukum. Penyidik Polri tahu persis penyitaan bisa langsung dilakukan dengan surat perintah penyitaan dari kepolisian sendiri,” tegas Ketua Umum TKN Kompas Nusantara, Adi Warman Lubis, kepada wartawan di Medan, Selasa (15/7/2025).

Adi Lubis menilai, pembiaran ini sebagai indikasi kuat adanya upaya melindungi barang bukti demi kepentingan tertentu. Ia bahkan menyebut tindakan Gokman Tampubolon sebagai bentuk pengkhianatan terhadap institusi Polri.

“Ini perbuatan serius, mencederai institusi kepolisian. Kami akan laporkan dia ke Propam Polda Sumut. Tidak boleh ada penyidik yang bermain-main dengan barang bukti hasil kejahatan,” kecamnya.

Adi Lubis juga mendesak Kapolsek Medan Tembung dan Kapolrestabes Medan untuk segera bertindak tegas.

“Kalau pimpinan Polsek dan Polrestabes diam saja, masyarakat akan bertanya: ada apa? Apakah mereka juga ikut membiarkan?” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, emas hasil curian yang seharusnya diamankan untuk proses hukum, tetap dibiarkan berada di pegadaian, di luar kontrol aparat penegak hukum.

“Propam Polda Sumut harus bergerak. Jangan tunggu viral baru bertindak. Kasus ini harus diusut agar citra Polri tidak semakin hancur di mata masyarakat,” pungkas Adi Lubis.

Kini publik menanti apakah Polda Sumut berani membersihkan institusinya dari oknum penyidik bermasalah seperti Aipda Gokman Tampubolon.

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page