Tekab Polsek Medan Tuntungan Amankan Pelagu Pencurian Sepeda Motor.

Medan,JATANRAS-news.com || Tekab Polsek Medan Tuntungan Diamankan 1 (Satu) Orang Pelaku atas Nama.Irwan Ginting Laki -Laki (40) warga jalan Klambir 5 Kampung Lalang Medan Sunggal.pelaku ini
Melakukan pencurian sepeda Motor kejadian
Hari Senin 11 Agustus 2025 pukul 05.30 Wib di Jalan Bunga Pariaman I Keluran .Ladang Bambu Kecamatan Medan Tuntung (Loket Mekar Jaya).

Dari LP/B/306/VIII/2025 SPKT POLSEK MEDAN TUNTUNGAN/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA
Korban atas nama Muslim (55) warga Alamat Amaliun Gg Damai Medan Area Kota Medan.resmi membuat laporan kepolsek Medan tuntungan.

Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Syawal Sitepu didampingi Kanit Reskrim Ipda Iptu Omrin Siallagan mengatakan kronologis kejadian Pada Hari Minggu 10 Agustus 2025 Pukul 19.00 Wib Korban atas nama Muslim yang berprofesi Sebagai Supir angkot Meninggalkan sepeda motor miliknya dipangkalan dengan terkunci stang, kemudian pada tanggal 11 Agustus 2025 korban di beritahukan oleh saksi bahwasanya sepeda motor milik korban telah hilang kemudian pada hari Rabu 13 Agustus 2025 Korban melaporkan kejadian ke Polsek Medan Tuntungan untuk membuat laporan setelah itu .

Selajutnya Tim Opsenal polsek medan Tuntungan yang di pimpin oleh kanit resrim Iptu Omrin Siallagan,dan langsung mendatangi dan melakukan cek dan olah TKP serta mencari saksi saksi dan CCTV di sekitar lokasi kejadian,serta arah kan korban membuat laporan.

Lanjut Polsek Medan Tuntungan kronologis Penangkapan mengatakan Pada Hari Rabu 13 Agustus 2025 pukul 13.00 Wib .di Team Unit Reskrim Polsek Medan Tuntungan Mendapat informasi bahwasanya pelaku sedang berada di pangkalan Makmur jaya Jalan Bunga Pariaman I Kelurahan.Ladang Bambu Kecamatan Medan Tuntungan.Loket Angkot Mekar Jaya.

Setelah itu Team meluncur ke TKP dan memboyong pelaku ke Polsek Medan Tuntungan, Setelah itu pelaku di introgasi dan mengakui perbuatanya yang mana sepeda motor tersebut di simpan Di daerah Namo gajah Kemudian Team Meluncur ke TKP penyimpanan sepeda motor tersebut dan team yang unit Reskrim menemukan sepeda motor milik korban kemudian Team membawa pelaku dan barang bukti1 Unit Seda Motor Honda Revo Tahun 2016 BK 3928 AGQ no Rangka MH1JBK217GK108706
No Mesin : JBK2E1108251 atas nama Muslim.Polsek Medan Tuntungan untuk dilakukan pemeriksaan pada pelagu lebih lanjut.kata Iptu Syawal.

(HSS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page