Kutalimbaru, JATANRAS-news.com || Polsek Kutalimbaru melakukan croos cek terkait Laporan Masyarakat adanya Permainan Judi diwilkum Polsek Kutalimbaru,Selasa12 Agustus 2025
Pukul 17.00 Wib.Tempat Dusun V Desa Pasar X Kecamatan. Kutalimbaru Kabupaten. Deli Serdang.
Personil yang Pelaksana oleh Kapolsek Kutalimbaru AKP Idem Sitepu, S.H,Kanit Reskrim IPTU Maruba Sinaga,Kanit Intelkam IPTU Junius Surbakti, Pers Unit Reskrim dan Pers Unit Binmas.
Personil Polsek Kutalimbaru yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kutalimbaru AKP Idem Sitepu SH melakukan Pengecekan laporan/ informasi masyarakat terkait adanya permainan judi di Dusun V Desa Pasar X Kecamatan. Kutalimbaru.kabupaten Deli Serdang.
Pawas bersama personil lainnya tiba dilokasi dan langsung melakukan pengecekan dan ternyata tidak ada ditemukan orang yang sedang bermain judi maupun alat permainan judi tersebut.
Selanjutnya Pawas memanggil pemilik warungTamat Ginting serta BPD Desa Pasar X atau Perangkat Desa Bapak Taman Ginting untuk menghimbau agar tidak ada permainan judi jenis apapun dilokasi tersebut dan apabila diketahui pihak Polsek Kutalimbaru akan melakukan tindakan sesuai dengan prosedur Hukum yang berlaku
Karena dilokasi tidak ditemukan permainan judi sesuai dengan laporan masyarakat tersebut, maka tidak ada orang yang dibawa ke Komando tapi telah dihimbau kepada pemilik warung, perangkat Desa Pasar X agar tidak ada lagi permainan judi jenis apapun dilokasi tersebut kata AKP Idem Sitepu kepada wartawan..
Selama Pelaksanaan kegiatan situasi berlangsung dengan aman dan kondusif.
(HSS)















