Medan,JATANRAS-news.com || Ketimpangan hukum di Indonesia kembali mendapat sorotan tajam. Praktisi hukum sekaligus Ketua Tim Kuasa Hukum TKN Kompas Nusantara, Henry R H Pakpahan, S.H., dengan lantang mengkritik praktik hukum yang dinilai tumpul ke atas dan tajam ke bawah.
“Hukum tidak boleh menjadi alat kekuasaan. Jika hukum hanya menindas rakyat kecil tapi takut pada pejabat dan pemilik modal, maka bangsa ini sedang kehilangan jiwanya,” tegas Henry, Selasa (30/7/2025) di Medan.
Henry menyoroti bagaimana banyak kasus hukum dari kalangan bawah ditangani dengan sangat cepat, sementara perkara yang melibatkan elite politik atau aparat kerap mandek tanpa kejelasan.
“Jangan jadikan hukum panglima hanya untuk rakyat miskin, tapi boneka untuk orang kaya. Ini berbahaya bagi demokrasi dan keadilan sosial,” lanjutnya.
Sebagai pimpinan Kantor Hukum Henry R H Pakpahan & Rekan, yang bermarkas di Patumbak, Deli Serdang, Henry menyatakan pihaknya akan terus membela masyarakat yang terdzolimi oleh sistem hukum yang tidak adil.
“Kami tidak akan mundur. Jika rakyat diperlakukan sewenang-wenang, kami akan turun langsung. Negara ini milik semua rakyat, bukan segelintir elit,” ujar Henry dengan penuh semangat.
Rekan sejawatnya, Taufiq Qurahman, S.H., turut menyatakan sikap yang sama. Ia menegaskan pentingnya mengembalikan kepercayaan rakyat terhadap hukum.
“Kalau hukum terus dipakai secara diskriminatif, jangan salahkan rakyat kalau tak lagi percaya. Kantor kami terbuka bagi siapa pun yang mencari keadilan, terutama yang ditindas oleh oknum penegak hukum itu sendiri,” ujar Taufiq tegas.
Kantor Hukum Henry R H Pakpahan & Rekan dikenal aktif menangani perkara pidana, perdata, dan kasus-kasus yang menyangkut tindakan aparat. Masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum bisa menghubungi nomor 0822-7476-3745.
(Irena Sinaga)













