Medan,JATANRAS-news.com — Bangunan menjulang tiga lantai di kawasan strategis Jalan Thamrin, Medan, diduga berdiri tanpa izin lengkap. Temuan ini memantik kemarahan Adi Lubis, Ketua Umum (Ketum) TKN Kompas Nusantara dan Ketua Umum Pagar Unri Prabowo-Gibran.
Tak hanya mendengar keluhan masyarakat, Adi turun langsung ke lokasi dan mengonfirmasi kecurigaan itu. “Yang dikirim cuma surat pernyataan via WhatsApp. Bukan izin, bukan dokumen hukum. Ini proyek apa main-main?” tegasnya.
Adi menyebut bangunan tersebut tidak menunjukkan dokumen KRK, PBG, atau AMDAL, padahal berdiri di persimpangan jalan besar yang semestinya melalui analisa lalu lintas dan dampak lingkungan secara menyeluruh.
“Kalau dibiarkan, ini bukan sekadar pelanggaran administrasi. Ini bisa menggerus PAD dan mengancam keselamatan warga,” tandasnya.
Lebih parah, Adi menerima informasi bahwa proyek tersebut dibekingi orang dekat Gubernur Sumut. Ia pun tak menahan kemarahannya. “Kalau benar, ini bukan lagi soal izin bangunan. Ini soal hukum yang diperkosa demi kepentingan elite!”
Ia lalu menyeret contoh lain: bangunan empat lantai di Marelan Asri Residence yang diduga juga tak berizin dan merusak rumah warga. “Sudah dilapor ke Wali Kota, tapi tak ada tindakan. Ini jelas mencurigakan!” katanya.
Menurut Adi, kasus-kasus seperti ini membuktikan bahwa penegakan hukum di daerah lumpuh total. “Kalau pelanggar dilindungi karena dekat kekuasaan, keadilan sudah mati di kota ini. Rakyat cuma ditonton sengsara!” tutupnya tajam.
(Tim | KincirNews.com)













