Medan,JATANRAS-news.com || Kota Medan diduga tengah dibanjiri pemasangan billboard liar yang menjamur di berbagai titik strategis. Kondisi ini disoroti langsung Ketua Umum (Ketum) TKN Kompas Nusantara, Adi Warman Lubis, yang menilai keberadaan baliho-baliho tersebut telah merusak estetika kota dan berpotensi membahayakan pengguna jalan, khususnya di musim hujan.
Hal itu disampaikannya pada Sabtu, 19 Juli 2025, saat menelusuri ruas-ruas jalan Kota Medan menggunakan kendaraan pribadinya.
“Diduga banyak billboard ilegal berdiri seenaknya di pinggir jalan. Medan ini seakan-akan disulap jadi hutan baliho di musim hujan. Ini bukan hanya soal merusak pemandangan kota, tapi juga mengancam keselamatan pengendara,” ujar Adi Lubis dengan nada serius.
Menurutnya, keberadaan billboard yang diduga ilegal ini tak mungkin berdiri tanpa adanya permainan oknum tertentu di baliknya. Ia bahkan menantang aparat penegak hukum dan Pemko Medan agar segera turun tangan membongkar praktik pemasangan papan reklame yang melanggar aturan.
“Saya menduga kuat ada permainan pihak tertentu. Pemerintah jangan tutup mata. Kalau dibiarkan, ini bisa memakan korban jiwa apalagi di tengah cuaca ekstrem seperti sekarang,” ungkapnya.
Adi Lubis menambahkan, dalam waktu dekat dirinya akan membawa temuan dugaan pelanggaran ini ke instansi terkait. Jika diperlukan, kasus billboard ilegal ini siap dibawa ke jalur hukum.
“Kita tidak ingin Kota Medan berubah jadi ladang bisnis oknum mafia reklame. Kita akan kawal sampai tuntas. Saya siap bongkar siapa di balik pemasangan billboard yang diduga ilegal ini,” tegasnya menutup pernyataan.















