MEDAN || http://JATANRAS-news.com — Seluruh anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) kini resmi tercover jaminan sosial ketenagakerjaan. Kepastian tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara PWI Sumut dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Penandatanganan PKS dilakukan langsung oleh Ketua PWI Sumut, Farianda Putra Sinik, dengan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut, Kunto Wibowo, di Medan, Selasa (20/10/2026).
Turut menyaksikan penandatanganan tersebut, Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Sumut Rifki Warisan, Bendahara Hartati Rangkuti, Wakil Sekretaris Riza Mulyadi dan Juli Tarigan, serta Merry Ismail. Sementara dari BPJS Ketenagakerjaan hadir Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjung Morawa, Bunyamin Najmi, beserta jajaran staf.
Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut, Kunto Wibowo, mengaku bangga dapat menandatangani PKS dengan PWI Sumut. Menurutnya, ini merupakan inisiatif luar biasa yang menunjukkan komitmen organisasi profesi dalam melindungi anggotanya.
“Saya pernah bertugas sebagai Kepala Kanwil di Banten, Jawa Barat, dan saat ini di Sumut. Dari tiga wilayah tugas ini, baru kali ini melakukan penandatanganan PKS dengan PWI. Ini inisiatif luar biasa. Ini menunjukkan komitmen PWI Sumut hadir dalam melindungi anggotanya,” ujar Kunto.
Kunto menceritakan, ia sering mendapat pertanyaan dari kalangan wartawan terkait BPJS Ketenagakerjaan. Namun di sisi lain, ia juga mempertanyakan apakah wartawan itu sendiri sudah terlindungi saat menjalankan tugas jurnalistik.
“Dalam hati saya bertanya, apakah wartawan ini terlindungi atau tidak dalam menjalankan tugas-tugas jurnalistiknya. Jangan setiap hari menulis berita tentang jaminan sosial, tetapi dirinya sendiri tidak terlindungi,” katanya.
Menurut Kunto, profesi wartawan sangat rentan terhadap risiko, seperti saat meliput aksi demonstrasi di mana wartawan berada di garda terdepan di tengah kerumunan massa.
“Inisiatif PWI Sumut ini sangat luar biasa. PWI Sumut maju ke depan memastikan seluruh anggotanya, baik anggota biasa maupun muda, wajib terlindungi. Alhamdulillah, ini menjadi contoh nasional bagi PWI lain di Indonesia. Penandatanganan PKS ini juga dilaporkan ke Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, melalui video call. PWI Sumut menjadi barometer dalam memberikan jaminan sosial kepada anggotanya,” ungkap Kunto.
Luncurkan Program PEKA
Pada kesempatan itu, Kunto juga menyampaikan bahwa BPJS Ketenagakerjaan terus berkomitmen memperbaiki pelayanan dan pengembangan program kepesertaan. Saat ini pihaknya tengah mengembangkan Program Pemberdayaan Ekonomi untuk Keluarga (PEKA).
“Program PEKA menawarkan berbagai jenis pelatihan kepada ahli waris penerima santunan, sehingga santunan yang diterima bisa menjadi produktif. Kami melakukan asesmen sesuai kebutuhan, apakah pelatihan jahit-menjahit, barista, dan lainnya. Intinya pelatihan untuk pengembangan dan peningkatan ekonomi keluarga. Pelatihannya gratis,” jelasnya.
Lahirnya program PEKA, lanjut Kunto, dilatarbelakangi karena pihaknya melihat dana santunan sebesar Rp42 juta yang diterima ahli waris seringkali tidak diketahui peruntukannya agar lebih produktif.
“Program PEKA ini murni inisiasi kita. Kita juga nanti akan bekerja sama dengan bank-bank dalam hal pengelolaan keuangan, Kemenaker, dan Disnaker. Mohon dukungannya, kiranya program yang baik ini dapat dimanfaatkan masyarakat,” harapnya.
PKS 5 Tahun, 1.000 Anggota Tercover
Sementara itu, Ketua PWI Sumut, Farianda Putra Sinik, mengaku bersyukur dapat melanjutkan kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Jika sebelumnya PKS berlaku selama 2 tahun, kali ini langsung ditandatangani untuk 5 tahun ke depan.
“Alhamdulillah, hari ini kita dapat menandatangani PKS dengan BPJS Ketenagakerjaan. Kalau sebelumnya penandatanganan itu selama 2 tahun, hari ini kita tanda tangani langsung 5 tahun,” kata pria yang akrab disapa Nanda itu.
Nanda menjelaskan, penandatanganan PKS ini bersifat fluktuatif atau terbuka, karena belum semua anggota masuk, terutama anggota muda hasil ujian penerimaan beberapa waktu lalu. Bahkan, sebanyak 81 orang anggota PWI yang berusia di atas 65 tahun juga sudah tercover.
“Diperkirakan sekitar 1.000 orang anggota PWI, baik anggota muda maupun anggota biasa, nantinya akan tercover semuanya,” sebutnya.
Menurutnya, kelanjutan PKS ini merupakan wujud tanggung jawabnya selaku Ketua PWI terhadap anggota.
“Walaupun masa kepengurusan akan berakhir, namun keberlanjutan perjanjian kerja sama ini tetap kita tanda tangani. Dengan PKS ini, organisasi hadir untuk melindungi anggota. Semoga kerja sama ini dapat bermanfaat bagi seluruh anggota,” pungkas Nanda.
(Iren)














