Dua Warga Medan Denai Ditemukan Meninggal di Dalam Mobil, Diduga Keracunan Gas Karbon Monoksida Saat Listrik Padam

MEDAN | Jatanras-news.com – Peristiwa duka menyelimuti warga Jalan Harapan Pasti, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan. Sepasang suami istri, Suharlin (49) dan Dame Lamria br Pakpahan (47), ditemukan meninggal dunia di dalam mobil yang terparkir di depan rumah kerabat mereka, Jumat (5/6/2026).


Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa tersebut diduga berkaitan dengan pemadaman listrik yang terjadi sejak Kamis (4/6/2026) malam. Akibat kondisi rumah yang terasa panas dan pengap, pasangan suami istri tersebut memilih beristirahat di dalam mobil pribadi mereka yang diparkir di halaman rumah kerabat.


Sekitar pukul 23.00 WIB, keduanya diketahui masih dalam keadaan sehat saat berada di lokasi. Namun hingga Jumat siang, mobil tersebut masih terparkir dengan mesin menyala dan tidak terlihat adanya aktivitas dari dalam kendaraan.


Merasa curiga, warga kemudian melakukan pemeriksaan. Saat pintu kendaraan dibuka, kedua korban ditemukan sudah dalam kondisi tidak bernyawa di kursi depan mobil.
Petugas kepolisian dan tim medis yang datang ke lokasi menemukan mesin kendaraan masih hidup, AC dalam keadaan menyala, serta seluruh kaca mobil tertutup rapat tanpa ventilasi udara yang memadai. Dari hasil pemeriksaan awal, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh kedua korban.
Tim medis bersama pihak kepolisian menduga korban meninggal akibat keracunan gas karbon monoksida (CO). Gas beracun tersebut diduga masuk ke dalam kabin kendaraan melalui sistem pendingin udara akibat adanya kebocoran pada saluran pembuangan atau knalpot kendaraan.
Karbon monoksida merupakan gas yang tidak berwarna, tidak berbau, dan tidak memiliki rasa sehingga sering disebut sebagai “silent killer”. Dalam ruang tertutup, paparan gas CO dapat menyebabkan pusing, mual, mengantuk, kehilangan kesadaran, hingga kematian tanpa disadari korban.
Untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, jenazah kedua korban telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan guna menjalani visum et repertum sebelum diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.
Kapolsek Medan Denai mengimbau masyarakat agar tidak menjadikan mobil sebagai tempat beristirahat dalam waktu lama dengan kondisi mesin dan AC menyala, terutama saat terjadi pemadaman listrik.
“Jangan tidur di dalam mobil dengan mesin menyala dan kaca tertutup rapat. Jika membutuhkan udara sejuk, carilah tempat yang aman dan memiliki ventilasi yang baik. Keselamatan harus menjadi prioritas utama,” ujarnya.


Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat akan bahaya gas karbon monoksida yang dapat mengancam keselamatan jiwa tanpa disadari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page