Berita  

Satreskrim Polres Tanah Karo Tindaklanjuti Dugaan Judi Game Zone di Simpang Empat

KARO,JATANRAS-NEWS– Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanah Karo bergerak cepat menindaklanjuti beredarnya postingan viral di media sosial terkait dugaan praktik perjudian jenis game zone ikan-ikan di wilayah Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Karo.


Penindakan dilakukan pada Jumat (20/2/2026) sekitar pukul 21.00 WIB di Jalan Kiras Bangun, Simpang Lau Manggir, Desa Ndokum Siroga, Kecamatan Simpang Empat. Lokasi yang dimaksud berupa bangunan semi permanen berdinding triplek yang diduga dijadikan tempat aktivitas perjudian.


Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Eriks Nainggolan, S.T., bersama personel Satreskrim. Turut bergabung Kanit Reskrim Polsek Simpang Empat Ipda Sejahtra Sinulingga beserta personel, serta personel Sat Samapta Polres Tanah Karo.


Namun, setibanya di lokasi sesuai informasi dalam unggahan viral, petugas tidak menemukan adanya aktivitas perjudian.

Bangunan yang diduga sebagai lokasi game zone tersebut dalam keadaan kosong dan tidak ditemukan peralatan permainan maupun pengelola di tempat.


Meski demikian, sebagai langkah tegas dan antisipatif, petugas tetap melakukan pembongkaran terhadap bangunan yang dicurigai kerap digunakan sebagai lokasi perjudian.


“Dari hasil penyelidikan sementara, lokasi ini diduga beroperasi secara buka tutup untuk menghindari penindakan petugas. Kami akan terus melakukan penyelidikan lanjutan guna memastikan siapa pihak-pihak yang terlibat,” tegas AKP Eriks Nainggolan.


Kapolres Tanah Karo AKBP Pebriandi Halomoan, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reskrim menegaskan komitmennya dalam memberantas segala bentuk perjudian di wilayah hukumnya. Ia menyebut praktik perjudian tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi memicu tindak kriminal lainnya serta merusak ketertiban masyarakat.


Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas perjudian dalam bentuk apa pun dan segera melaporkan kepada aparat apabila mengetahui adanya praktik serupa.


“Peran serta masyarakat sangat dibutuhkan untuk menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Karo. Setiap informasi yang masuk akan kami tindak lanjuti secara profesional dan proporsional,” pungkasnya.


Hingga saat ini, Satreskrim Polres Tanah Karo masih melakukan pendalaman untuk mengungkap pihak-pihak yang diduga berada di balik operasional lokasi tersebut.

(Iren Sinaga)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page