Berita  

Unit Reskrim Polsek Medan Kota Tembak Residivis Curanmor yang Berusaha Kabur Saat Penangkapan


Medan Kota, JATANRAS-NEWS — Seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali ditangkap personel Polsek Medan Kota. Pelaku berinisial Herdison Pili (49) terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan di bagian kaki setelah berusaha melarikan diri saat dilakukan pengembangan kasus.


Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Fandi Setiawan, menjelaskan bahwa Herdison merupakan pelaku kambuhan yang sudah dua kali menjalani hukuman penjara atas kasus serupa. Penangkapan kali ini merupakan yang ketiga kalinya pelaku berurusan dengan hukum.
“Pelaku ini pernah ditangkap Polsek Medan Kota pada tahun 2015 dengan kasus pencurian dengan pemberatan.

Setelah keluar, dia kembali kami tangkap pada tahun 2017 dalam kasus curanmor. Kini, dia kembali beraksi dan kami tangkap lagi,” ujar Iptu Fandi, Sabtu (20/12/2025).


Penangkapan tersebut berawal dari laporan seorang korban bernama Muhammad (50), dengan nomor laporan LP/644/XII/2025 tertanggal 19 Desember 2025. Dalam laporannya, korban menyebutkan kehilangan sepeda motor Honda Vario BK 6325 FH yang diparkir di area The Heroes Hotel, Jalan Brigjen Katamso, Medan Kota.


Kejadian bermula pada Jumat sore, sekitar pukul 17.00 WIB, saat korban memarkirkan kendaraannya dalam kondisi stang terkunci untuk menginap semalam di hotel tersebut. Namun ketika turun kembali ke area parkir sekitar pukul 19.30 WIB, korban mendapati motornya sudah hilang dan langsung melapor ke Polsek Medan Kota.


Menindaklanjuti laporan itu, tim Unit Reskrim Polsek Medan Kota bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku di kawasan Jalan HM Joni sekitar pukul 23.00 WIB di hari yang sama.
“Begitu mendapat laporan, kami langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku. Dari tangannya, ditemukan satu alat kunci T yang digunakan untuk membobol kendaraan. Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya,” jelas Iptu Fandi.


Pelaku juga mengaku telah beberapa kali melakukan pencurian di berbagai lokasi di wilayah Medan. Namun, saat diminta menunjukkan tempat kejadian lain, ia melakukan perlawanan dan berusaha kabur.


“Kami sudah memberikan tembakan peringatan, namun pelaku tetap melarikan diri. Akhirnya, kami ambil tindakan tegas terukur dengan menembak kaki kanannya untuk melumpuhkan,” tambahnya.


Setelah dilumpuhkan, pelaku dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk mendapatkan perawatan medis sebelum akhirnya digelandang ke Polsek Medan Kota bersama barang bukti berupa alat kunci T.
“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” tutup Iptu Fandi Setiawan.

(Redaksi / Humas Polsek Medan Kota)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page