Patumbak, JATANRAS-NEWS || 15 Desember 2025 — Tuduhan adanya praktik perjudian dadu putar di Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang, yang disebut-sebut dibekingi oleh oknum wartawan dan didukung Kapolsek Patumbak Kompol Daulat Simamora (Polrestabes Medan), ternyata tidak terbukti.
Fakta tersebut terungkap setelah Tim Unit Reskrim Polsek Patumbak yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Omrin Siallagan melakukan penggerebekan dan pengecekan langsung di lokasi yang dilaporkan, yakni Warung Pak Kulit di Jalan Besar Pertahanan, Desa Patumbak I, Kecamatan Patumbak, pada Senin (15/12/2025).
“Kami tegaskan bahwa tuduhan terhadap Kapolsek Patumbak maupun oknum wartawan yang diduga membackup atau mendukung perjudian dadu putar itu sama sekali tidak benar,” ujar Kompol Daulat Simamora melalui Iptu Omrin di lokasi.
Omrin menjelaskan, hasil pengecekan di lapangan tidak menemukan adanya aktivitas perjudian.
“Tidak ada praktik perjudian di tempat itu. Hanya ada beberapa warga yang duduk sambil minum kopi di warung tersebut,” katanya.
Tuduhan itu sebelumnya disampaikan melalui pengaduan masyarakat (Dumas) ke akun Instagram Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
“Apa yang dituduhkan itu tidak benar sama sekali. Pihak kepolisian, mulai dari Kapolri, Polda, Polres, hingga Polsek, berkomitmen untuk memberantas segala bentuk perjudian tanpa pandang bulu,” tegas Omrin.















