Medan — Tuduhan liar yang menyebut Rutan Kelas I Medan sebagai sarang peredaran narkoba akhirnya terbukti fitnah keji. Isu yang sempat beredar di sejumlah media sosial dan pemberitaan tak kredibel itu dipastikan tidak berdasar, bahkan diduga sengaja digulirkan untuk merusak reputasi lembaga pemasyarakatan serta menjatuhkan nama baik pejabat yang dikenal bersih dari praktik kotor.
Ketua Umum DPP Gerakan Anti Narkoba dan Zat Adiktif Nasional (GARNIZUN), H. Ardiansyah Saragih, S.H., M.H., melalui Humas Aswani Hafit, menegaskan bahwa tuduhan tersebut merupakan rekayasa terencana. Pihaknya telah melakukan penelusuran langsung dan tidak menemukan satu pun bukti adanya praktik peredaran narkoba di dalam Rutan Medan.
“Ini fitnah keji yang ditiup oleh oknum berkepentingan. Kami sudah koordinasi dengan aparat hukum dan hasilnya nihil. Tidak ada aktivitas narkoba di dalam Rutan Medan. Penyebar isu ini harus diproses hukum,” tegas Ardiansyah Saragih.
Pernyataan itu diperkuat oleh mantan warga binaan Rutan Medan berinisial DS, yang mengaku heran dengan tudingan tersebut.
“Selama saya di Rutan Medan, pengawasan sangat ketat dan disiplin. Setiap hari ada pemeriksaan mendadak, semua ruangan dipantau CCTV, bahkan pegang HP saja sulit. Tidak mungkin ada peredaran narkoba. Yang menyebar berita itu mungkin sakit hati, bisnis kotornya dulu digagalkan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPW Ikatan Media Online (IMO) Indonesia Sumut, HA Nuar Erde, menyebut isu Rutan Medan sarang narkoba sebagai serangan jahat terhadap institusi hukum.
“Ini pembunuhan karakter yang terstruktur. Media seharusnya menjadi pilar kebenaran, bukan corong fitnah. Setelah kami lakukan klarifikasi dan investigasi, semuanya terbukti tidak benar. Rutan Kelas I Medan justru menjadi contoh lembaga pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas,” tegasnya.
Ia menambahkan, kepemimpinan Rutan Medan saat ini layak diapresiasi karena berhasil membangun sistem pembinaan yang disiplin, manusiawi, dan bebas dari praktik haram.
“Rutan ini sudah bertransformasi menjadi pusat pembinaan moral, bukan tempat transaksi gelap,” ucap Nuar Erde.
Aktivis hukum dan pemerhati sosial turut mendorong Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) serta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas aktor penyebar hoaks tersebut.
“Negara tidak boleh kalah oleh penyebar fitnah. Kami percaya Jenderal (Purn) Agus Andrianto akan bersikap tegas. Jangan biarkan lembaga pemasyarakatan dijadikan korban kepentingan kotor,” tambah Ardiansyah Saragih.
Dari pihak Rutan Kelas I Medan, pejabat internal memastikan pihaknya terus menjaga Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Narkoba (WBK/WBBM), dengan menggandeng BNN dan Polrestabes Medan, serta menerapkan pengawasan CCTV dan sistem pemindai modern di seluruh area.
“Rutan bukan tempat bersembunyi bagi kejahatan. Kami berdiri di garda depan perang melawan narkoba,” tegasnya singkat namun berisi.
Hasil penelusuran tim media menunjukkan tidak ditemukan bukti valid atau indikasi praktik narkoba di Rutan Kelas I Medan. Isu tersebut diyakini hanya bagian dari propaganda murahan untuk menggoyang kredibilitas institusi.
Kini publik menanti langkah tegas Menteri Imipas Jenderal (Purn) Agus Andrianto untuk memeriksa dan menindak penyebar hoaks yang telah mencemarkan nama baik lembaga negara, sekaligus memberikan apresiasi moral kepada jajaran Rutan Medan yang tetap teguh di jalur integritas, disiplin, dan pelayanan kemanusiaan.















