Marak Judi Tembak Ikan di Sergai: Diduga Dilindungi Oknum, Warga Geram Minta Polres Bertindak!

Serdang Bedagai | Praktik perjudian jenis tembak ikan kian merajalela di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai). Aktivitas ilegal yang terang-terangan beroperasi di sejumlah titik itu menimbulkan keresahan warga, bahkan disebut-sebut kebal dari penindakan hukum.

Sejumlah warga mengaku kecewa dan geram karena lokasi judi tersebut tetap beroperasi meski pernah digerebek aparat.

“Judi itu sudah lama, Bang. Pernah digerebek, tapi nggak lama buka lagi. Rusak moral kampung kami. Yang kami sesalkan, perangkat desa pada tutup mata. Ada apa ini, Bang?” ujar SN, wanita paruh baya warga Sei Bamban, Jumat (1/10/2025).

Warga lain, HN, mengungkapkan hal serupa. Menurutnya, aktivitas judi berlangsung nyaris tanpa henti dan sudah menjadi pemandangan sehari-hari.

“Mainnya tiap hari, ramai terus. Seolah nggak ada hukum di sini,” ungkapnya dengan nada kecewa.

Dari hasil penelusuran awak media, sedikitnya 13 titik lokasi perjudian tembak ikan masih aktif di wilayah hukum Polres Sergai.

Sembilan lokasi diduga milik Jonli (Korlap: RT):

  1. Rumah Baho – Desa Bakaran Batu, Sei Bamban
  2. Warung Tampubolon – Desa Bakaran Batu, Sei Bamban
  3. Rumah Togatorop – Desa Sei Belutu
  4. Warung Korea – Desa Sei Bamban
  5. Warung Manurung – Pematang Terang, Kec. Tj. Beringin
  6. Warung Marbun – Pematang Terang, Tj. Beringin
  7. Warung Sianipar – Pematang Terang, Tj. Beringin
  8. Warung Hasibuan – Pematang Ganjang, Kec. Sei Rampah
  9. Rumah Sinaga – Pondok Seng, Tj. Beringin

Empat lokasi lainnya diduga milik Tendut ALS Lubis (Korlap: TAM):

  1. Rumah Kadus Bandung – Desa Bakaran Batu
  2. Rumah Nadeak – Desa Sei Belutu
  3. Rumah Wak Ren – Desa Sei Rejo Kampung Pulo
  4. Warung Lubis – Pondok Seng, Tj. Beringin

Meski keberadaan titik-titik tersebut bukan rahasia umum, ironisnya, tak satu pun lokasi itu tersentuh tindakan hukum. Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat: Apakah ada “beking” di balik bisnis haram ini?

“Kami sangat prihatin melihat maraknya judi tembak ikan yang seolah tak tersentuh aparat. Ini bukan hanya merugikan masyarakat, tapi juga menghancurkan moral generasi muda,” ujar seorang tokoh masyarakat, Jumat (22/10/2025).

Warga mendesak Polres Sergai untuk segera menindak tegas pelaku maupun pemilik lapak judi tanpa pandang bulu. Mereka menegaskan, jika aparat terus diam, maka kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Sergai akan semakin runtuh.

(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page