MEDAN, JATANRAS-NEWS – Aksi pencurian handphone yang terekam kamera CCTV di kawasan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan, berhasil diungkap dalam waktu singkat oleh Unit Reskrim Polsek Medan Tuntungan, Polrestabes Medan.
Tim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan, Ipda Jacky Alexsi Marpaung, bergerak cepat setelah menerima laporan dari korban.
Berbekal rekaman CCTV dan hasil penyelidikan di lapangan, petugas akhirnya berhasil menangkap pelaku pencurian sesuai dengan ketentuan Pasal 362 KUHP tentang pencurian.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya dan kini telah diamankan di Mapolsek Medan Tuntungan untuk mempertanggungjawabkan tindakannya.
Kanit Reskrim Ipda Jacky Alexsi Marpaung mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan berhati-hati dalam menjaga barang berharga.
“Kejahatan bisa terjadi bukan hanya karena niat pelaku, tetapi juga karena ada kesempatan. Untuk itu, mari kita bersama-sama meningkatkan kewaspadaan di lingkungan sekitar,” ujarnya.
Dengan keberhasilan ini, Polsek Medan Tuntungan menegaskan komitmennya dalam memberikan rasa aman dan menindak tegas setiap bentuk kejahatan di wilayah hukumnya.















