Medan, JATANRAS-NEWS — Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Tuntungan menegaskan komitmennya dalam memberantas penyalahgunaan narkotika.
Pada Kamis sore (15/1/2026), jajaran Polsek Medan Tuntungan melakukan Operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di wilayah hukum Kecamatan Medan Tuntungan, tepatnya di Jalan Bunga Pariama dan Jalan Bunga Malem, Kota Medan.
Operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Syawal Sitepu, S.H., M.H., merupakan langkah nyata dalam Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
“Kami tidak memberi ruang sedikit pun bagi pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polsek Medan Tuntungan. Kegiatan ini bagian dari komitmen kami untuk menjaga masyarakat tetap aman dan bersih dari narkoba,” tegas Iptu Syawal Sitepu di lokasi penggerebekan.
Dalam operasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap sejumlah titik yang diduga menjadi tempat aktivitas narkoba. Dari hasil kegiatan, polisi mengamankan berbagai barang bukti, antara lain alat hisap (bong), plastik klip berisi sisa sabu, serta timbangan elektrik yang digunakan untuk menakar narkotika.
Selain mengamankan barang bukti, petugas juga memperkuat koordinasi dengan pihak kelurahan dan kepala lingkungan (kepling) guna memastikan pengawasan berkelanjutan di area tersebut.
Kapolsek menegaskan bahwa operasi semacam ini akan terus dilakukan secara rutin sebagai bentuk keseriusan Polsek Medan Tuntungan dalam menekan peredaran narkotika di wilayahnya.
“Kami akan terus bersinergi dengan masyarakat. Jika ada indikasi aktivitas mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian. Bersama, kita wujudkan Medan Tuntungan bebas narkoba,” ujarnya.















