Yogyakarta,Jatanras-news.com —Prestasi membanggakan kembali diraih Bawaslu Kota Sibolga. Lembaga pengawas pemilu tersebut berhasil meraih penghargaan Predikat Informatif dalam ajang Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu Kabupaten/Kota Tahun 2025 yang digelar oleh Bawaslu Republik Indonesia di Yogyakarta, Senin (27/10/2025).
Penghargaan diserahkan langsung oleh Anggota Bawaslu RI, Puadi, kepada Ketua Bawaslu Kota Sibolga, Salmon Tambunan, dan disaksikan oleh Koordinator Divisi Humas, Data, dan Informasi Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Saut Boangmanalu, serta Kepala Bagian Hukum, Humas, dan Datin, Helly Herlinda.
Capaian tersebut merupakan hasil dari monitoring dan evaluasi (monev) keterbukaan informasi publik yang dilaksanakan secara menyeluruh oleh Bawaslu RI. Proses monev meliputi tahapan pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ), uji akses informasi publik, serta masa sanggah sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Hasil ini menunjukkan konsistensi Bawaslu Kota Sibolga dalam membangun tata kelola informasi publik yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Ketua Bawaslu Kota Sibolga, Salmon Tambunan, mengapresiasi kerja keras seluruh jajaran dalam mewujudkan pencapaian tersebut.
“Capaian ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus berbenah dan memperkuat pelayanan informasi publik yang lebih baik di masa mendatang,” ujarnya.
Sementara itu, Koordinator Divisi Humas, Data, dan Informasi Bawaslu Sumatera Utara, Saut Boangmanalu, menegaskan pentingnya penguatan bidang data dan informasi di era digital saat ini.
“Selamat kepada Bawaslu Kota Sibolga atas predikat Informatif yang diraih. Pembenahan di bidang data dan informasi menjadi semakin mendesak di tengah tantangan penggunaan data dan media sosial yang kian kompleks. Pertahankan dan terus berbenah,” tegasnya.
Penghargaan ini menjadi bukti nyata komitmen Bawaslu Kota Sibolga dalam mendukung prinsip keterbukaan informasi publik, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja lembaga pengawas pemilu di daerah.












