Medan, JATANRAS-news.com || Unit Reskrim Polsek Medan Timur Diamankan tersangka atas nama Josten Pontius Samosir Alias Jastin, Laki +Laki (31) wargaJalan elang dua ujung kelurahan.Tegal sari mandala kecamatan. Medan denai.
Tersangka ini kasus pencurian sepeda Motor TKP waktu kejadian Jalan bukit Barisan Krakatau(Pajak) kelurahan Glugur darat I kecamatan Medan timur,Rabu 17 September 2025 sekira pukul 04.00 Wib.
Kapolsek Medan Timur Kompol Agus M Butar-Butar SH. Melalui Kanit Reskrim Iptu Khairul Fajri Lubis SH MH.mengatakan kronologis kejadian Korban ini atas nama Zulkarnain ,Laki-laki (53) warga Jalan.Pendidikan No 23 kelurahan. Glugur darat I kecamatan. Medan timur.kota Medan.
Hari Selasa16 September 2025 sekira pukul 23.30 Wib korban ini memarkirkan becak miliknya dipinggir jalan seperti biasanya, selanjutnya korban beristirahat dan keesokan harinya pada saat akan berjualan roti ,korban melihat betor miliknya sudah tidak ada atau hilang.
Lanjut Kanit Reskrim Polsek Medan timur
Mengatakan kronologis penangkapan tersangka di Jalan William Iskandar Pasar V kelurahan.Kenangan baru kecanatan.Medan Estate kota Medan hari Kamis 18 September 2025 sekira pukul 18:00 Wib.
Unit Opsnal Reskrim Polsek Medan Timur mendapat informasi bahwa pelaku 363 TKP jalan Bukit Barisan(Pajak) sedang berada di jalan William Iskandar.
Mendapat informasi Tim menuju TKP dan langsung mengamankan tersangka pada saat Tersangka akan membeli rokok, selanjutnya Tim melakukan penggeledahan dan menemukan kunci T dan Kunci L dari pinggang tersangka,Pelaku ini atas nama Josten Samosir, mengakui bahwa benar ianya yang telah melakukan pencurian becak motor dijalan bukit Barisan krakatau.
Barang bukti yang kami amnkan 1 (satu) Unit Sepeda.Motor Honda Supra warna hitam BK 5824 KM Tahun 2005, Satu unit handphone Vivo Y81S warna merah dan kunci L.
Selanjutnya tersangka kita amankan serta Barang bukti ke mako Polsek Medan timur
Kata Iptu Khairul Fajri Lubis.
(HSS)















