Deli Serdang,JATANRAS-news.com || Praktik mafia migas di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, semakin meresahkan. Di SPBU 14.20311.23 yang terletak di Jalan Besar Deli Tua, Desa Aji Baho, Kecamatan Biru-Biru, terlihat jelas penyaluran BBM bersubsidi tidak sesuai aturan pada Kamis (11/9/2025).
Pantauan wartawan memperlihatkan puluhan becak bermuatan jerigen dan kaleng cat berjejer menunggu giliran. Tidak hanya itu, mobil modifikasi juga tampak antre di malam hari untuk membeli Pertalite maupun Solar bersubsidi.
Ironisnya, para terduga mafia BBM ini bebas mengisi wadah masing-masing dengan mengoperasikan selang nozzle sendiri. Bahkan, pompa nomor 3 di SPBU tersebut terkesan dikhususkan bagi para mafia migas, sementara warga umum tidak lagi dilayani di pompa tersebut.
Setelah jerigen terisi penuh, pembayaran dilakukan tanpa scan barcode sebagaimana diwajibkan dalam aturan MyPertamina. Hal ini jelas bertentangan dengan regulasi resmi mengenai distribusi BBM bersubsidi.
Seorang warga sekitar yang enggan disebutkan namanya mengaku fenomena tersebut sudah menjadi pemandangan umum.
“Kalau malam ramai jerigen. Dilayani petugas SPBU, tapi harus bayar uang pelicin Rp15 ribu per jerigen,” ujarnya kepada wartawan.
Padahal, Pertamina Sumbagut telah menegaskan larangan keras praktik pengisian BBM subsidi menggunakan jerigen maupun kendaraan modifikasi. Namun kenyataannya, aturan tersebut diabaikan oleh oknum SPBU yang tetap melayani penyaluran ilegal.
Praktik ini bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerugian besar bagi negara, karena subsidi BBM yang semestinya dinikmati masyarakat justru diselewengkan oleh mafia migas dengan pola kerja sistematis.












